Pembelajaran kearifan lokal adalah seperangkat rencana dan pengaturan isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Kondisi atau faktor lingkungan setempat lebih diangkat, bukan saja diajarkan terpisah namun bisa berkaitan.
Beberapa potensi kearifan lokal terkait dengan materi pelajarn yang bisa diangkat dan dipakai sebagai suplemen pengembangan bahan ajar. Dalam tatanan masyarakat Bali, potensi-potensi kearifan lokal, baik yang ada dalam bentuk dokumen ataupun yang ada dalam bentuk praktek perilaku masyarakat sehari-hari, sangat banyak jumlahnya. Beberapa dokumen dan hasil penelitian yang telah mengungkapkan potensi tersebut, khususnya dalam pendidikan adalah sebagai berikut. (Subagia, 2006).
Pertama, potensi-potensi kearifan lokal yang berhubungan dengan kepercayaan orang Bali, antara lain: (1) konsep kerangka dasar agama (Agama Hindu) yang terdiri atas filsafat (tatwa), tata cara (susila) dan upacara (upakara); (2) konsep dasar kepercayaan (Panca Srada), terdiri atas lima prinsip, yaitu percaya adanya Tuhan Yang Maha Esa, percaya adanya roh/ jiwa (atman), percaya bahwa setiap kerja ada hasilnya (karmapala), percaya adanya kelahiran berulang-ulang (samsara atau punarbawa) dan percaya adanya kehidupan abadi (moksa); (3) unsure-unsur dasar pengenalan lingkungan (panca indera), yaitu penglihatan (mata), pendengaran (telinga), penciuman (hidung), perabaan (kulit) dan pengecapan (lidah); (4) konsep tingkatan hidup (Catur Asmara), yaitu masa pendidikan (brahmacari), masa berumah tangga (grahasta), masa pengasingan diri untuk peningkatan pengetahuan (wanaprasta) dan masa pengabdian diri secara penuh tanpa keterikatan dengan keduniawian (biksuka); (5) konsep guru (catur guru) yang perlu dihormati, yaitu orang tua (guru rupaka), guru di sekolah (guru pengajian), pemerintah (guru wisesa) dan Tuhan Yang Maha Esa (guru swadiaya); (6) konsep perbuatan benar (Tri Kaya Parisudha), yaitu berpikir yang benar (manacika), berkata yang benar (wacika) dan berbuat yang benar (kayika); (7) konsep penataan lingkungan (Tri Hita Karana), yaitu lingkungan ketuhanan atau spiritual (parahyangan), lingkungan tempat tinggal (pawongan) dan lingkungan luar (palemahan); dan (8) konsep pencarian atau penemuan ilmu pengetahuan (Tri Pramana), yaitu pencarian ilmu pengetahuan melalui sumber-sumber yang dapat dipercaya (buku, orang) (sabda pramana), melalui melihat atau melakukan secara langsung (praktyasa pramana) dan melalui pemikiran atua analisis gejala yang ada (anumana pramana) (Subagia, 2001).
Kedua, potensi-potensi yang berhubungan dengan kosmologi orang Bali, antara lain: (1) konsep hubungan manusia (buana alit) dengan alam semesta (buana agung); dan (2) konsep arah (tempat) yang berbeda dengan konsep angin (Subagia, 2000). Konsep-konsep ini memberikan landasan kepada anak dalam menghayati keadaan lingkungan dan pengaruhnya terhadap dirinya. Konsep arah atau tempat yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah konsep hulu teben (tinggi rendah). Konsep ini melandasi pengembangan bangunan sesuai dengan konsep Tri Hita Karana dan konsep hubungan sosial antara anak dengan orang tua, murid dengan guru dan masyarakat dengan pejabat.
Ketiga, potensi-potensi yang berhubungan dengan anak (pebelajar), antara lain keyakinan terhadap kelahiran anak, perkembangan anak dan pendidikan anak (Suryani, 1992; Sudharta, 1997). Konsep ini memberikan landasan persepsi orang tua terhadap anak dan hubungan komunikasi antara anak dan orang tua. Hal tersebut akan melandasi pengembangan pengetahuan pada anak.
Keempat, potensi yang berhubungan dengan pembelajaran, antara lain konsep hubungan antara guru dengan murid (Punyatmadja, 1992; Agung dan Musta, 1992); konsep materi ajar (Subagia, 2001). Konsep ini memberikan landasan norma-norma dan prinsip-prinsip hubungan guru dan siswa. Konsep materi ajar yang dideskripsikan oleh Windhu, dkk. (1986), memberikan berbagai gambaran belajar yang dapat dilakukan sambil bermain.
Beberapa potensi kearifan lokal yang telah disebutkan di atas adalah potensi-potensi yang perlu digali dan dideskripsikan lebih jauh serta diinterprestasikan kembali sesuai dengan perkembangan jaman serta mampu diaplikasikan dalam proses pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar